logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

images/Papu_web_a54fa.png

Visi dan Misi

Visi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengacu pada visi Mahkamah Agung Republik Indonesia Yaitu :

"Terwujudnya Badan Peradilan Umum yang Agung"

 

Misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum:

  • Menjaga Kemandirian Badan Peradilan Umum

Menjaga kemandirian badan peradilan umum dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 24 ayat 1. Upaya menjaga badan peradilan umum yang mandiri, dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan guna mendapatkan hakim yang berintegritas dan profesional

  • Meningkatkan Dukungan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan bagi Pencari Keadilan

Meningkatkan kualitas pembinaan administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi penyelesaian perkara dan layanan peradilan umum melali penyempurnaan sistem, sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola manajemen peradilan umum yang tertib, efektif, efisien dan ekonomis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

  • Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan Umum

Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan umum melalui Profil Asesmen, Uji Kepatuhan dan Kelayakan, Studi Banding, Bimbingan Teknis, serta Diskusi Kelompok Terfokus secara terencana, terarah, objektif, transparan, terukur dan berkeadilan, untuk mewujudkan kepemimpinan badan peradilan umum yang profesional.

  • Meningkatkan Kerdibilitas dan Transparansi Badan Peradilan Umum

Akuntabilitas dan transparansi badan peradilan umum dilakukan melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Aplikasi Teknologi Informasi lainnya dan Pelaporan Administrasi Peradilan, menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum

               

  Foto Dirjen Badilum - 01.png

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia,

H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

 

 

  

 

 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh ,


Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum di alamat  https://badilum.mahkamahagung.go.id.

Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak hanya di lingkungan peradilan umum tetapi masyarakat secara umum. Dalam pembangunannya situs ini juga merupakan implementasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, yang sebelumnya SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/ 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan.