logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Visi dan Misi

Visi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengacu pada visi Mahkamah Agung Republik Indonesia Yaitu :

"Terwujudnya Badan Peradilan Umum yang Agung"

 

Misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum:

  • Menjaga Kemandirian Badan Peradilan Umum

Menjaga kemandirian badan peradilan umum dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 24 ayat 1. Upaya menjaga badan peradilan umum yang mandiri, dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan guna mendapatkan hakim yang berintegritas dan profesional

  • Meningkatkan Dukungan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan bagi Pencari Keadilan

Meningkatkan kualitas pembinaan administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi penyelesaian perkara dan layanan peradilan umum melali penyempurnaan sistem, sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola manajemen peradilan umum yang tertib, efektif, efisien dan ekonomis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

  • Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan Umum

Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan umum melalui Profil Asesmen, Uji Kepatuhan dan Kelayakan, Studi Banding, Bimbingan Teknis, serta Diskusi Kelompok Terfokus secara terencana, terarah, objektif, transparan, terukur dan berkeadilan, untuk mewujudkan kepemimpinan badan peradilan umum yang profesional.

  • Meningkatkan Kerdibilitas dan Transparansi Badan Peradilan Umum

Akuntabilitas dan transparansi badan peradilan umum dilakukan melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Aplikasi Teknologi Informasi lainnya dan Pelaporan Administrasi Peradilan, menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme