BerandaInformasi PublikPeraturan➤ Kebijakan Dirjen BadilumSurat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum nomor 1151 tahun 2025 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum nomor 1151 tahun 2025 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan yang Berada di Bawahnya