BerandaInformasi PublikPeraturanKebijakan Dirjen BadilumKeputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 29/DJU/SK/HM.02.3/1/2023 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Elektronik pada Lingkungan Peradilan Umum
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 29/DJU/SK/HM.02.3/1/2023 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Elektronik pada Lingkungan Peradilan Umum