BerandaInformasi PublikPeraturanKebijakan Dirjen BadilumSurat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2478/DJU/SK/HK00.1/12/2022 tentang Standar Penomoran Perkara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2478/DJU/SK/HK00.1/12/2022 tentang Standar Penomoran Perkara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi