BerandaInformasi PublikPeraturanKebijakan Dirjen BadilumPeraturan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 72 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Republik Indonesia tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan
Peraturan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 72 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Republik Indonesia tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan