logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

     Pengumuman : Bagi Tenaga Teknis agar segera memperbarui data keluarga di SIKEP paling lambat 20 hari setelah tanggal TPM ditetapkan dan apabila sudah melaksanakan tugas agar segera mengupload Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) / Surat Perintah Menduduki Jabatan (SPMJ) / Nomor Rekening pada SIKEP untuk mempermudah proses pembayaran biaya mutasi.

Undangan Sosialisasi Perluasan Implementasi SPPT-TI

Kepada Yth :

  1. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  3. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
  4. Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak
  5. Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
  6. Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Attachments:
FileDescriptionFile sizeDownloads
Download this file (Surat Sosialisasi SPPT-TI FEB 2023_signed.pdf)Surat Sosialisasi SPPT-TI FEB 2023_signed.pdf 729 kB733