Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 11 Oktober 2022
Bagi nama - nama yang Surat Keputusannya belum terlampir pada pengumuman ini harap segera mengunggah e-LHKPN / e-LHKASN ke dalam aplikasi SIKEP paling lambat 7 (tujuh) hari sejak pengumuman ini ditayangkan dan dapat mengkonfirmasi melalui narahubung berikut :
1. Danang Agus Setiawan, S.Kom. (085783770777)
2. Fhatmi Haddia Putri, S.Kom. (08111260690)
Dan bagi promosi dan mutasi yang dibiayai Negara apabila melaksanakan tugas setelah tanggal 31 Desember 2022, maka biaya perjalanan dinas tidak dapat dibayarkan.