logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 19 Januari 2022

Sebagaimana telah dicantumkan pada pengumuman hasil TPM Kepaniteraan Tanggal 19 Januari 2022, bahwa bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan yang belum mengunggah e-LHKPN dan e-LHKASN ke dalam Aplikasi SIKEP untuk segera melengkapi paling lambat 7(tujuh) hari sejak Surat Keputusan ini dipublikasikan.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum dilaksanakan maka promosi dan mutasi tenaga teknis kepaniteraan tersebut akan ditinjau kembali (memungkinkan adanya demosi).

Attachments:
FileDescriptionFile sizeDownloads
Download this file (Surat pengiriman SK mutasi panitera 19 jan 2022_sign (2).pdf)Surat Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi dan Mutasi Kepaniteraan  359 kB3373