Permintaan Data BPK Terkait Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia
Ketua Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan pemeriksaan BPK terhadap keuangan perkara dan uang titipan pihak ketiga tahun 2017, bersama dengan ini diminta kepada seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk menyerahkan dokumen terkait keuangan perkara dan uang titipan pihak ketiga tersebut antara lain :
- Rekening Koran per 31 Desember 2017
- Berita Acara Penutupan Kas per 31 Desember 2017
- Penutupan Buku Induk per 31 Desember 2017
Dokumen tersebut discan dikirimkan paling lambat tanggal 27 Februari 2018 melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
atau dikirimkan melalui fax ke 021-29079201
Demikian untuk segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti