SK KMA Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Template Putusan Dan Standar Penomoran Perkara Peradilan Umum
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 44/KMA/SK/III/2014 tentang Pemberlakuan Template Putusan Dan Standar Penomoran Perkara Peradilan Umum, maka diminta kepada seluruh Pengadilan Negeri untuk dapat mematuhi pedoman tersebut.