Permintaan daftar nama bendahara pengeluaran dan bendehara penerima satuan kerja PN dan PT
Nomor |
: |
197/DJU1/KU03/04/2014 |
Jakarta, 22 April 2014 |
Lampiran |
: |
1 Berkas |
Kepada Yth. |
Perihal |
: |
Permintaan Daftar Nama Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Satuan Kerja PN dan PT |
Panitera/ Sekretaris Pengadilan Tinggi Di - T E M P A T |
Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Ada di Bawahnya serta Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42/WKMA-N.Y/XI/2008 Perihal Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2008 dan untuk tertibnya administrasi pengelolaan PNBP yang diterima Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum diperlukan adanya komunikasi antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum beserta seluruh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Satuan Kerja di bawah.
Berkenaan dengan itu, untuk dapat mengisi daftar nama dan Contact Person pegawai (daftar terlampir) yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan pada Satker wilayah hukum Saudara dan selanjutnya diemail ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan fax (021) 29079197.
Demikian atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Direktorat Jenderal
Badan Peradilan Umum
Sekretaris
ttd
MUGYANA SUKANDAR, SH.,MH
NIP. 19541006 198303 1 001
Tembusan :
1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum;
2. Arsip.