logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Ditjen Badilum Sosialisasikan Pemanggilan Pengadilan Melalui Surat Tercatat kepada Pengadilan Negeri di Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur

Bertempat di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari Jumat, 11 September 2026, Ditjen Badilum melakukan sosialisasi tentang Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Albertina Ho, S.H., M.H. beserta panitera pengganti dari pengadilan negeri se-Kalimantan Timur , dan materi disampaikan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

Selain panitera pengganti dari pengadilan negeri se-Kalimantan Timur yang hadir langsung, kegiatan ini juga diikuti Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, yang mengikuti kegiatan secara daring (online). Para peserta sosialisasi mendapat materi pengiriman surat tercatat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (PERSERO), yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pemanggilan pihak berperkara di pengadilan. Selain peraturan Mahkamah Agung terkait, para panitera pengganti juga mendapat berbagi tentang kendala yang selama ini dihadapi oleh pengadilan negeri saat mengirim panggilan dengan surat tercatat.