Tingkatkan Pelayanan Hukum, Ditjen Badilum Sampaikan Materi dalam Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara se-Kalimantan Timur
Dtjen Badilum bersama dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur selenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara yang membekali para panitera pengganti pengadilan negeri se-Kalimantan Timur. Kegiatan ini digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 9-11 September 2026.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambut tim Ditjen Badilum dan para pemateri penanganan perkara peradilan dari Mahkamah Agung RI. Sambutan dalam acara ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Albertina Ho, S.H., M.H. yang menyampaikan harapan agar bimtek dapat meningkatkan kualitas layanan ke pencari keadilan di Kalimantan Timur.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. memberikan arahan terkait penanganan perkara, dari anonimisasi dokumen hingga pengisian Status Putusan dan Amar Putusan.
Bimtek percepatan penanganan perkara ini diikuti perwakilan panitera pengganti (PP) pengadilan negeri se-Kalimantan Timur, dan didukung pembelajaran mandiri dengan aplikasi Badilum Learning Center (BLC). Pada bimtek percepatan penanganan perkara, peserta juga belajar tata cara pengiriman berkas banding, kasasi dan peninjauan kembali perdata secara elektronik yang dapat lebih mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat.





