logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Perisai Edisi 17 Bahas Keseimbangan Kebebasan, Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditjen Badilum kembali menggelar Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (PERISAI), yang pada edisi ke 17 ini mengangkat tema “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM”, pada hari Senin, 31 Agustus 2026.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dr. Hasanudin, S.H. M.H. dalam pembukaan acara menyatakan tema Perisai 17 ini penting untuk dipelajari aparatur pengadilan, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 240 KUHP.

Pemateri pertama, Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, menyatakan penegakan norma larangan pencemaran nama baik sering bersinggungan erat dengan hak atas kebebasan berekspresi.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif LeIP Muhammad Tanziel Aziezi, menyampaikan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, keduanya merupakan wujud pelaksanaan konsep negara hukum dan rule of law.

PERISAI Episode 17 ini diikuti pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia, dan diharapkan memberi bekal bagi aparatur peradilan dalam menghadapi perkara-perkara terkait kebebasan berpendapat yang makin kompleks.