Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Bantuan Dana Beasiswa Dharmayukti Karini
Dharmayukti Karini (DYK), organisasi yang beranggotakan para hakim wanita, istri hakim, serta karyawati dan istri pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI secara rutin memberikan bantuan beassiwa dana pendidikan. Untuk Ditjen Badilum, bantuan diserahkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. pada hari Rabu, 15 Juli 2026 dengan didampingi oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H. M.Hum dan koordinator DYK Ibu Nuruli Mahdilis, S.H., M.H.
Para penerima bantuan dari DYK ini adalah para pegawai yang membutuhkan dana bantuan pendidikan untuk anaknya, meliputi para PNS golongan II, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan tenaga kebersihan (cleaning service).
Bantuan beasiswa ini berasal dari sumbangan para pimpinan dan pejabat serta hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI dan disalurkan sebagai bentuk kepedulian sosial. Bantuan beasiswa dari DYK Mahkamah Agung RI diharapkan dapat membantu biaya pendidikan bagi anak-anak pegawai yang membutuhkan dan meringankan beban.





