logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Untuk TIngkatkan Layanan, Ditjen Badilum Laksanakan Asesmen AMPUH Satuan Kerja Peradilan Umum Sulawesi Utara

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menugaskan tim pelaksana untuk melaksanakan kegiatan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada sejumlah satuan kerja peradilan umum di wilayah Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada 2–6 Juni 2026.

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta penguatan tata kelola lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tim yang ditugaskan dipimpin Lies Khadijah, S.H., M.H. selaku Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring, dan disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H... selaku Analis Data dan Informasi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kegiatan sertifikasi pada Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Airmadidi, dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang diberlakukan di lingkungan peradilan umum guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja satuan kerja peradilan.

Program AMPUH sendiri merupakan instrumen pembinaan dan evaluasi yang dirancang untuk memastikan satuan kerja peradilan memenuhi standar pelayanan, administrasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui program ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, integritas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan peradilan.

Melalui pelaksanaan Sertifikasi Mutu AMPUH ini, Ditjen Badilum berharap kualitas layanan pada satuan kerja peradilan umum terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.