Ditjen Badilum Ikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Mahkamah Agung RI
Seluruh unit kerja tingkat Eselon I Mahkamah Agung RI dan empat lingkungan peradilan di wilayah Jakarta mengikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selaku satuan kerja SMAP Tahap Pembangunan Mandiri. Kegiatan ini bertempat di Auditorium lantai 12, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI pada hari Kamis, 09 April 2026.
Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.. memberikan pengarahan, sekaligus membuka secara resmi Pencanangan SMAP tahun 2026 ini. Pencanangan SMAP secara simbolis ditandai pemukulan gong oleh beliau.
Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum, mewakili Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Penandatanganan Kebijakan Anti Penyuapan oleh Satuan Kerja SMAP tahap Pembangunan Mandiri secara simbolis.
Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Suradi, S.H., S.Sos., M.H. menyampaikan sambutan dan harapannya agar SMAP dapat menghasilkan aparat peradilan berintegritas. Dengan integritas dan komitmen pada Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), diharapkan kepercayaan publik pada peradilan dapat dibangun.







