Ditjen Badilum Kenalkan Cara Menjadi Mediator bagi Para Hakim Baru Angkatan 9
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka kegiatan bimbingan teknis mediator yang diikuti oleh para hakim baru dari angkatan 9. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring selama 2 hari pada 1 dan 2 Oktober 2025 ini bertujuan mengenalkan para hakim baru tentang proses mediasi, karena selain memutus perkara, para hakim juga bertugas menjadi mediator di pengadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menyampaikan materi pertama tentang implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. selanjutnya membahas tata cara mediasi secara elektronik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI.
Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN), Fahmi Shahab, S.E., MBL. membawakan materi tentang tahapan mediasi dan kemampuan yang harus dimiliki para mediator.
Di akhir bimbingan teknis, dilakukan studi kasus oleh para peserta, dan kemudian para peserta terbaik dilihat dari keaktifan dan hasil post test, mendapatkan penghargaan dari Ditjen Badilum.
Adapun 10 peserta terbaik tersebut adalah:
1. Muh. Aldhyansah Dodhy Putra, S.H. – PN Takalar
2. Anderson Peruzzi Simanjuntak, S.H. – PN Balige
3. Abiandri Fikri Akbar, S.H., M.Kn. – PN Padang Panjang
4. Nisrina Irbah Sati, S.H. – PN Payakumbuh
5. Rahmad Ramadhan Hasibuan, S.H. – PN Wangi-Wangi
6. Muhammad Idham Chaeruddin, S.H. – PN Selayar
7. Catty Ratnasari Sitorus, S.H., M.H.Li. – PN Tanah Grogot
8. Dian Devananda Akbar, S.H. – PN Pulau Punjung
9. Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H. – PN Wamena
10. Boy Kresendo Situmorang, S.H. – PN Sorolangun





