Bahas Isu Teknologi Informasi Hingga Persidangan, Ditjen Badilum Terima Kunjungan dari Amerika Serikat
Dalam era globalisasi, hubungan antarnegara tak lagi dapat dipisahkan, termasuk dalam pelayanan peradilan. Salah satu bentuk hubungan tersebut adalah melalui kunjungan yang dilakukan oleh perwakilan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (U.S. Department of Justice) dan Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (U.S. Department of State). Kunjungan ini dilaksanakan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Jumat, 26 September 2025. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dengan didampingi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. beserta pejabat terkait.
Delegasi OPDAT dipimpin oleh Tomika N.S. Patterson selaku Resident Legal Advisor dan Cut Yunita selaku Legal Specialist Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta, sedangkan INL diwakili oleh Aqueelah T. Johnson selaku Director of Global Law Enforcement & Counter-Narcotics Programs, Justin Brown selaku Deputy Director pada INL, dan Lya Nugrahsari selaku Program Specialist pada INL.
Pada kunjungan tersebut, Ditjen Badilum bertukar pikiran dan solusi dengan perwakilan OPDAT dan INL terkait pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam sistem peradilan, isu terkait pengamanan persidangan, Dirjen Badilum menyampaikan bagaimana jalannya persidanganan di Indonesia saat ini dan bagaimana seringkali hakim ini terancam keamanannya. Dirjen Badilum juga menyampaikan bagaimana permasalahan tunggakan eksekusi yang dialami di peradilan umum sebelumnya dapat turun drastis dengan bantuan pemanfaatan TI melalui aplikasi Satu Jari.
Beliau juga menjelaskan cara kerja dan pemantauan yang dilakukan Ditjen Badilum sebagai bentuk fungsi monitoring dan evaluasi terhadap satuan kerja di bawahnya. Melalui kunjungan ini, diharapkan ke depannya akan terbentuk kerja sama lainnya di antara kedua negara, khususnya di bidang peradilan umum, yang dapat membantu menyelesaikan berbagai isu yang dihadapi, serta meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.








