Pentingnya Manajemen Risiko, Ditjen Badilum Tingkatkan Kesadaran Melalui Sosialisasi Bersama Bawas
Risiko merupakan sesuatu yang pasti akan timbul dalam setiap penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam sebuah instansi. Dengan melakukan pengelolaan terhadap risiko, maka berbagai dampak yang mungkin timbul dan dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan pelayanan, khususnya pelayanan publik dari sebuah instansi, dapat dikurangi dan dimitigasi. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menyelenggarakan Sosialisasi Manajemen Risiko di lingkungan Ditjen Badilum pada Jumat, 19 September 2025. Dengan menggandeng Eka Sari Kurniawati, S.E., M.A., Auditor Ahli Muda Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai narasumber, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Ditjen Badilum. Kegiatan yang bertempat di Ruang Command Center Ditjen Badilum tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.
Selanjutnya, pemaparan disampaikan oleh narasumber, mulai dari definisi risiko, dasar hukum, dan keterkaitan antara manajemen risiko ini dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP. Selain itu, narasumber juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk dapat mengajukan pertanyaan terkait manajemen risiko, khususnya terhadap dokumen risiko yang telah disusun oleh Ditjen Badilum. Di akhir sesi sosialisasi, narasumber juga turut mengevaluasi dokumen manajemen risiko yang telah disusun oleh Ditjen Badilum dan membantu memberikan arahan terkait perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko pada Ditjen Badilum.






