Presiden Republik Indonesia dan Ketua Mahkamah Agung RI Mengukuhkan Para Hakim Baru
Peradilan di Indonesia mendapatkan penghormatan besar, dengan kehadiran langsung Presiden RI, Jend. (Purn) Prabowo Subianto dalam pengukuhan 1.451 calon hakim yang telah menjalani pendidikan oleh Mahkamah Agung RI yang bertempat di kegiatan pengukuhan di Gedung Mahkamah Agung RI, Medan Merdeka Utara, Jakarta, pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Pengukuhan para calon hakim 2025 ini dilakukan sebagai bagian pengangkatan hakim baru oleh Mahkamah Agung RI, setelah sejak tahun 2020, selama lima tahun negara tidak mengangkat hakim.
Di pidato pengukuhannya, Presiden RI, Jend. (Purn) Prabowo Subianto menekankan peran penting hakim, sebagai garda terakhir keadilan, dan menyatakan dengan hakim yang kuat, Indonesia akan menjadi negara yang berhasil. Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengingatkan para hakim baru bahwa keadilan tidak hanya ditemukan dalam teks undang-undang, tetapi juga harus terpancar dari hati nurani seorang hakim.
Jumlah hakim yang dikukuhkan pada kesempatan ini terdiri atas 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara dan 25 hakim peradilan militer. Kepada para calon hakim yang menunjukkan prestasi selama pendidikan, Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI secara simbolis memberikan penghargaan dalam kegiatan pengukuhan ini.
Pengukuhan ini dihadiri pula oleh pejabat tinggi negara, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, Kapolri, Panglima TNI, para Menteri Kabinet, serta Pimpinan dan Hakim Agung di Mahkamah Agung.