Ditjen Badilum Lakukan Sosialisasi Pilot Project PTSP+ untuk 10 Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Dengan dikembangkannya aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (PTSP+), maka pada Rabu, 26 Maret 2025, Ditjen Badilum mengadakan sosialisasi kepada 10 pengadilan yang menjadi pilot project aplikasi ini. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto S.H., M.H. memimpin sosialisasi pilot project penerapan aplikasi PTSP+ ini dari Command Center Ditjen Badilum.
Sosialisasi diikuti Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, PN Jakarta Pusat, PN Jambi, PN Kupang, PN Oelamasi, PN Klaten, PN Madiun, dan PN Tanjung. Kesepuluh satuan kerja ini menjadi peserta pilot project penerapan aplikasi PTSP+.
Hadir pula dalam sosialisasi ini Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, SE, SH, M.Hum, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin, SH., MH. dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, SH., MH.
Aplikasi PTSP+ ini dikembangkan Ditjen Badilum, untuk integrasi pelayanan dengan pengadilan di daerah, serta mempercepat dan meningkatkan kualitas pemberian layanan kepada pencari keadilan. Aplikasi PTSP+ ini diharapkan memudahkan pengurusan persuratan, permohonan, pos bantuan hukum dan administrasi layanan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia.