logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri dan Menyampaikan Materi dalam Pencanangan SMAP pada Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI melakukan pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk meningkatkan integritas peradilan dengan mencegah penyuapan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan(SMAP) ini dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan, Sugiyanto, S.H., M. H. dan dihadiri para pejabat eselon I di Mahkamah Agung RI. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Badan Pengawasan RI, Gedung Sekretariat Mahkamah AGung RI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Plt. Kepala Badan Pengawasan, Sugiyanto, S.H., M. H menyampaikan bahwa Badan Pengawasan menunjuk 17 pengadilan  untuk menjalankan progam SMAP ini pada tahun 2025, sehingga kemudian pengadilan ini dapat menjadi contoh untuk satuan kerja lainnya.

Pada kegiatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang langkah-langkah yang telah dilakukan Ditjen Badilum dalam mencegah penyuapan. Langkah-langkah ini antara lain arahan penyediaan ruang tamu terbuka di seuruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, penerapan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi atau disebut dengan SATU JARI, pencegahan gratifikasi dalam proses promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis, serta pemberlakuan program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (Ampuh) Di lingkungan peradilan umum.

Beliau juga berpesan agar para pimpinan pengadilan harus mampu membangun budaya kerja dan menyatukan semua lini hingga lini terkecil untuk mencegah penyuapan dan gratifikasi dalam pelayanan pada pencari keadilan.

DSC04144.jpg

DSC04243.jpgDSC04163.jpgDSC04156.jpg

4.png

1.png

2.png

3.png