logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Bandung Sosialisasikan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu kepada Hakim Tinggi dan Pimpinan Pengadilan Negeri di Jawa Barat

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali mengadakan sosialisasi tentang pemberian layanan bagi masyarakat tidak mampu. Kali ini sosialisasi diadakan di Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum. pada hari Rabu, 18 Desember 2024.

Sosialisasi pemberian layanan bagi masyarakat tidak mampu oleh Ditjen Badilum ini dihadiri para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bandung, para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri di Jawa Barat. Pada kegiatan ini dibahas layanan yang dapat diterima masyarakat tidak mampu seperti pos bantuan hukum dan pembebasan biaya perkara atau prodeo.

Diharapkan dengan sosialisasi ini para hakim tinggi dan pimpinan pengadilan negeri dapat lebih memahami peraturan terbaru dari Mahkamah Agung RI terkait perkara prodeo, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat tidak mampu di wilayah provinsi Jawa Barat.

WhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.25.jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.26 (2).jpeg

WhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.28.jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.28 (1).jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.27.jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.27 (1).jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.26.jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.26 (1).jpegWhatsApp Image 2024-12-19 at 13.23.29.jpeg