Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Kolokium Yudisial tentang Manajemen Perkara serta Penanganan Perkara Kejahatan Terorganisir Transnasional
Pada hari Senin, 9 Desember 2024, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. membuka acara Kolokium Yudisial bertempat di Hotel Four Points Surabaya, Jawa Timur. Acara ini diadakan oleh Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kerjasama Luar Negeri (Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training, OPDAT) Amerika Serikat berkerja sama dengan Ditjen Badilum.
Pada acara Pembukaan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Penasihat Hukum Tetap OPDAT Mr. Bruce Miyake, dan Wakil Direktur, Bureau of International Narcotics and Law Enforcement U.S. Embassy Jakarta Mr. Justin Brown memberikan sambutan kepada peserta Kolokium Yudisial, yang terdiri atas para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A dan I A Khusus se-Indonesia serta Hakim-Hakim dari Amerika Serikat.
Pemukulan Gong oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menandai acara Kolokium Yudisial dibuka secara resmi. Kegiatan Kolokium Yudisial ini berlangsung mulai dari tanggal 9 sampai 13 Desember 2024 membahas permasalahan kejahatan terorganisir lintas batas negara (transnasional) seperti penyelundupan narkotika dan obat terlarang, yang menjadi pokok kerjasama antara negara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilum menyampaikan bahwa Kolokium ini adalah platform yang tepat untuk membahas tren terbaru dalam kejahatan terorganisir, termasuk modus operandi yang digunakan oleh pelaku serta perlunya kerjasama internasional. Melalui Kolokium ini, kita dapat mengeksplorasi praktik terbaik dari berbagai yurisdiksi yang telah berhasil mengatasi tantangan serupa.
Selain itu, kita dapat berbagi wawasan dan pengalaman mengenai praktik terbaik dalam manajemen perkara. Kita akan membahas bagaimana teknologi dan inovasi dapat diintegrasikan ke dalam sistem peradilan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara.
Lebih lanjut dalam kaitan pemanfaatan teknologi dalam manajemen perkara, Beliau berharap kepada peserta dapat mendiskusikan antara lain, peluang untuk melakukan reformulasi format Berita Acara Persidangan menjadi lebih sederhana agar proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara efisien, termasuk kemungkinan perekaman sidang audio visual sebagai pelengkap Berita Acara Persidangan. “Dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, Saya berharap ke depan ada penyederhanaan Berita Acara Persidangan, sehingga setelah persidangan ditutup, berita acara persidangan juga sudah selesai”.