Para Hakim di Wilayah Banten Pelajari Peraturan dan Etika Persidangan terkait Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Ditjen Badilum kembali adakan bimbingan teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) untuk para hakim di Provinsi Banten, bertempat di Ibis Style BSD pada 23-25 Oktober 2025. Sejumlah 26 hakim dari pengadilan negeri di wilayah Banten mengikuti kegiatan ini.
Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya) menyampaikan materi “Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan Permasalahannya” dan Dr. Hj. Nirwana, SH., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah) membawa materi “Restitusi dan Kompensasi PERMA No 1 Tahun 2022”. Sementara dari luar lingkungan peradilan umum, Rita Serena Kolibonso, S.H.,M.H. (Komisioner Komisi Kejaksaan RI) membawakan materi “Penerapan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Menurut Komnas Perempuan”.
Peserta bimbingan teknis ini berdiskusi dan mempelajari tentang peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Mahkamah Agung, dan etika dalam persidangan terkait perempuan yang menjadi saksi, pelaku, pihak atau korban.
Peserta bimbingan teknis ini juga melakukan diskusi studi kasus yang kemudian diakhiri dengan penyusunan draft putusan pengadilan terhadap perkara terkait perempuan berhadapan dengan hukum.