Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ingatkan Kembali Pentingnya Perlindungan dan Perlakuan Layak bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali adakan bimbingan teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) untuk meningkatkan kemampuan para hakim di wilayah Provinsi Banten dalam menanganani perkara di mana perempuan menjadi para pihak, saksi atau bahkan korban. Kali ini, bimtek diadakan di Ibis Style BSD pada 23-25 Oktober 2025.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara online. Dalam sambutannya, Dirjen Badilum menyatakan perlakuan khusus perempuan berhadapan dengan hukum bukan untuk mengistemewakan, namun untuk memberi kesetaraan bagi perempuan sebagai kalangan rentan yang sering terdiskriminasi.
Lebih lanjut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum meminta para hakim dari wilayah Banten, untuk selalu memperlakukan perempuan layak sesuai etika dalam persidangan, untuk tidak menyalahkan korban (victim blaming) dan mencegah perempuan menjadi korban terulang (reviktimasi).
Selain Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam pembukaan kegiatan ini hadir pula Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H.