Ditjen Badilum dan Pengadilan Negeri Palu Laksanakan Asesmen AMPUH untuk Wujudkan Pelayanan Peradilan yang Prima
Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah menetapkan standar mutu dalam bentuk Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Untuk memastikan bahwa kinerja satuan kerja sesuai dengan standar tersebut, maka Ditjen Badilum melaksanakan asesmen AMPUH ke satuan kerja dan salah satunya adalah Pengadilan Negeri Palu.
Pada tanggal 24 September 2024,Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring, Lies Khadijah, S.H., M.H. disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu, Chairil Anwar, S.H., M.Hum, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu, Akbar Isnanto, S.H., M.Hum. beserta jajaran aparatur Pengadilan Negeri Palu. Rangkaian asesmen dimulai dengan Pertemuan Pembukaan Asesmen AMPUH yang dihadiri oleh Tim Ditjen Badilum dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palu, mulai dari hakim hingga pegawai. Asesmen AMPUH dilakukan terhadap seluruh proses bisnis pada pengadilan, termasuk proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Di Pengadilan Negeri Palu, tim Ditjen Badilum di asesmen AMPUH melakukan penilaian bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.