Beri Arahan Bagi Hakim Baru, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Hubungan Industrial
Sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi sekaligus memberikan pengarahan bagi para hakim ad hoc PHI yang baru bertugas, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Hubungan Industrial (Bimtek PHI) secara daring dari tanggal 23 s.d. 26 September 2024. Pembukaan kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 23 September 2024 di Ruang Command Center Ditjen Badilum. Pembukaan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Peningkatan Mutu Hakim, Revina Yulianti, S.Psi., M.H., dilanjutkan dengan sambutan yang sekaligus membuka kegiatan ini oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Pada sambutannya, beliau menyampaiakan bahwa adanya Bimtek PHI ini adalah untuk membantu para hakim ad hoc PHI yang baru bertugas untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan peradilan sekaligus membekali para hakim dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara hubungan industrial. Beliau juga berpesan agar para peserta dapat berperan aktif dan mengikuti bimtek ini dengan tertib. Selain pembukaan, hari pertama ini juga diisi dengan sesi mengenai kode etik hakim yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tahun 2003 s.d. 2006, Bapak Ansyahrul, S.H., M.Hum. Akhirnya, sesi hari pertama ditutup dengan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa para peserta harus menyadari bahwa saat ini mereka telah menjadi bagian dari Mahkamah Agung RI dan memiliki kewajiban untuk menjaga integritas dan menjaga marwah peradilan. Para peserta juga harus bisa untuk menempatkan dirinya untuk tidak berpihak dan melupakan latar belakang masing-masing dalam memberikan putusan.