Sebagai Bentuk Pembinaan Peradilan, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Tim Ditjen Badilum yang dipimpin Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H. dan Hakim Yustisial pada Ditjen Badilum, Mustamin, S.H., M.H., berkunjung ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kunjungan ini diterima Ketua PT Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum.
Asesmen AMPUH pada hari Rabu, 18 September 2024 ini diikuti oleh para hakim tinggi, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Asesmen ini sebagai bentuk pembinaan pada satuan kerja untuk meningkatkan pengelolaan dan tertib administrasi perkara, kompetensi dan integritas tenaga teknis, serta pelayanan di lingkungan peradilan umum.
Di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, tim Ditjen Badilum memeriksa pelaksanaan tugas pokok (core business) terkait penanganan perkara, maupun tugas pendukung (supporting unit) terkait pengelolaan sumber daya manusia, anggaran dan keuangan, barang milik negara, serta teknologi informasi yang diterapkan. Penilaian pada asesmen AMPUH ini dilakukan dengan memeriksa berkas, wawancara kepada petugas pemberi layanan dan kepada pimpinan Pengadilan Tinggi Aceh. Diharapkan dengan adanya asesmen AMPUH ini, pembinaan di lingkungan peradilan umum terlaksana secara baik dan terstruktur, sehingga mewujudkan pelayanan prima.