Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Kupang Tingkatkan Kualitas Peradilan di Nusa Tenggara Timur dengan Asesmen AMPUH
Melanjutkan rangkaian kegiatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi, Budi Setiyoko, S.H., M.H. melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Kupang pada hari Kamis, 19 September 2024.
Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H, tim Ditjen Badilum melakukan penilaian terhadap kesesuaian pelayanan PT Kupang terhadap peraturan Mahkamah Agung RI. Kegiatan asesmen AMPUH ini dihadiri para hakim tinggi, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Kupang.
Pelaksanaan bidang teknis (core business) yang dinilai dalam asesmen AMPUH meliputi penyelesaian perkara, kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi, manajemen pelayanan, proses berperkara yang tepat waktu dan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Kupang ini juga menilai bidang non teknis/ pendukung (supporting unit) yaitu pengelolaan sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan, pengelolaan keuangan serta pengelolaan sarana dan prasarana.
Dengan pelaksanaan asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Kupang ini diharapkan pelayanan keadilan pada provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terus lebih baik, termasuk pelayanan yang diberikan pengadilan negeri di bawah pembinaan Pengadilan Tinggi Kupang.