Pentingnya Transparansi Publik, Ditjen Badilum Lakukan Penilaian Lomba Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Negeri Martapura
Transparansi dan keterbukaan merupakan hal yang perlu diberikan oleh instansi pemerintah untuk dapat memberikan rasa kepercayaan terhadap masyarakat terhadap citra instansi tersebut. Hall ini juga menjadi perhatian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap satuan kerja di lingkungan peradilan umum. Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk motivasi dan usaha dalam meningkatkan kinerja pengadilan, Ditjen Badilum menyelenggarakan penilaian lomba Keterbukaan Informasi Publik. Lomba ini diikuti oleh seluruh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan salah satu yang masuk ke penilaian tahap kedua adalah Pengadilan Negeri Martapura. Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tata Persidangan, Ida Bagus Swardana Putra, S.Kom., S.H., M.H., melaksanakan penilaian terhadap Pengadilan Negeri Martapura pada Kamis, 12 September 2024. Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Kurniawan Wijonarko, S.H., M.Hum., menyambut langsung sekaligus mendampingi kedatangan tim Ditjen Badilum. Beberapa komponen yang menjadi penilaian dalam lomba Keterbukaan Informasi Publik di antaranya pemahaman mulai dari Petugas Layanan Informasi hingga Dewan Pertimbangan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta tugas dan wewenangnya, adanya dokumen dan laporan terkait permohonan informasi, dan hal lainnya sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/SK/VIII/2022.