PN Denpasar Ikuti Asesmen AMPUH dan Penilaian PTSP, Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) serta Administrasi dan Keuangan Perkara
Pada Selasa, 3 September 2024, tim penilai Ditjen Badilum dipimpin Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum, mengunjungi Pengadilan Negeri Denpasar untuk melakukan penilaian Lomba Pelayanan PTSP, Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dan Administrasi Keuangan Perkara.
Tim penilai disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. I Nyoman Wiguna S.H., M.H. Pada kesempatan ini, tim Ditjen Badilum juga melakukan asesmen dalam program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas dalam pelayanan keadilan.
Berbagai lomba oleh Ditjen Badilum ini bertujuan meningkatkan pelayanan yang berkualitas pada pencari keadilan. Tahun 2024, penilaian dilakukan sesuai dengan tema “Mendorong peningkatan integritas dan transparansi pengadilan melalui Layanan Pengadilan yang inovatif”. Pada penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tim Ditjen Badilum melakukan wawancara terhadap petugas di meja PTSP tentang prosedur dan standar layanan, serta kepada pimpinan pengadilan tentang pembinaan dan pengawasan PTSP yang dilakukan secara rutin. Pada penilaian terhadap pembebasan biaya perkara (prodeo), dilakukan pemeriksaan terhadap penyerapan anggaran pelayanan hukum serta perkara prodeo yang telah berjalan. Tim Ditjen Badilum juga memeriksa administrasi biaya perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar.
Penilaian pelayanan hukum ini dilakukan bersama dengan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Ditjen Badilum, yang bertujuan untuk memastikan seluruh layanan Pengadilan Negeri Denpasar sesuai standar peradilan yang unggul yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna pengadilan.