Picu Kemampuan dalam Penanganan Perkara PBH, Para Hakim Dihadapkan dengan Studi Kasus
Setelah mendapatkan pemaparan materi dari ketiga sesi sebelumnya dengan narasumber, selanjutnya para peserta Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum, yang berlangsung dari tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024, diberikan tugas berupa studi kasus yang perlu diselesaikan untuk kemudian dipresentasikan hasilnya di hadapan para pemateri. Para peserta dibagi ke dalam empat kelompok yang memiliki tugas masing-masing, mulai dari menerapkan hubungan antara kasus dengan pasal pada peraturan hukum yang berlaku hingga penyusunan amar putusan terkait kasus tersebut. Para peserta mengikuti diskusi dengan penuh antusiasme. Masing-masing anggota kelompok mengutarakan pendapatnya sehingga diskusi terasa hidup dan lebih interaktif. Setelah selesai berdiskusi, setiap kelompok diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil diskusi kelompoknya. Setelah itu, kelompok lain akan memberikan tanggapan ataupun pertanyaan terkait paparan yang diberikan. Dengan demikian, para peserta bisa mendapatkan umpan balik terhadap pemahaman mereka dengan lebih cepat dan lebih baik, serta dapat langsung mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman yang didapat dari bimbingan teknis yang dilaksanakan.