Berikan Rasa Aman dan Perlindungan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Ditjen Badilum Bekali Hakim Lewat Bimbingan Teknis
Dalam menangani perkara dan melalui tahapan persidangan, para hakim kerap menghadapi kasus yang melibatkan perempuan. Dalam beberapa kesempatan, seringkali para perempuan mengalami diskriminasi, maupun perlakukan yang kurang baik dari hakim maupun penegak hukum lainnya. Untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para perempuan berhadapan dengan hukum, serta menghindari terjadinya diskriminasi gender maupun hal lain yang dapat terjadi dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan para hakim melalui Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Umum yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 di Hotel Aston Tanjung Pinang. Pembukaan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 diawali dengan pembacaan doa, lalu dilanjutkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H., selaku tuan rumah tempat diselenggarakan kegiatan ini. Pembukaan dipimpin dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., sebagai salah satu pemateri.
Pada sambutan yang diberikan, Dirjen Badilum berharap dengan mengikuti bimtek ini, para hakim di lingkungan peradilan umum dapat menghindari perlakuan dan kebiasaan tertentu yang dapat menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan, memahami permasalahan dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan, serta dapat memberikan kemampuan dan kompetensi dalam menangani perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Bimtek ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dasar hukum dalam penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum beserta penyelesaiannya. Kegiatan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemberian plakat oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, serta pemberian plakat dari Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, dilakukan pemberian reward bagi tiga peserta yang mendapat nilai tertinggi pada pre-test yang telah dilaksanakan sebelum pembukaan dimulai. Peserta dengan nilai pre-test terbaik diraih oleh Aldar Valeri, S.H., hakim pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir, diikuti oleh Rio Barten Timbul Hasahatan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, di peringkat dua, dan Daniel Ronald, S.H., M.Hum, hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, di urutan ketiga. Kegiatan selanjutnya ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta.