Ditjen Badilum Lakukan Penilaian PTSP dan Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Negeri Labuha
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di pengadilan negeri, Ditjen Badilum selenggarakan rangkaian penilaian kinerja dan layanan untuk satuan kerja di daerah, termasuk Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Keterbukaan Informasi Publik. Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, tim Ditjen Badilum berkunjung ke Pengadilan Negeri Labuha, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penilaian PTSP dan KIP. Pengadilan Negeri Labuha menjadi salah satu finalis terbaik untuk tahun ini.
Tim dari Ditjen Badilum ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Edwin Ruliawan, SH, MH, dan dalam penilaian ini tim Ditjen Badilum didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha Wahyudinsyah Panjaitan, S.H., M.Hum.
Unsur PTSP yang dinilai Ditjen Badilum termasuk Tata Ruang PTSP, Kelengkapan Sarana Prasarana PTSP, Jam layanan, Maklumat Pelayanan, Standar Layanan, Kompensasi Layanan, Perangkat Survei, Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dan Kompentensi Petugas PTSP. Tim Ditjen Badilum juga melakukan penilaian terhadap Keterbukaan Informasi Publik, dengan unsur yang dinilai antara lain pengelolaan website dan media sosial pengadilan, serta sosialisasi pemberian layanan informasi secara berkala.