Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Terhadap Capaian dan Kegiatan Selama Triwulan I Tahun 2024
Setelah melewati Triwulan I Tahun Anggaran 2024, banyak kegiatan dan capaian yang telah didapatkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Untuk melihat sejauh mana keberhasilan maupun kendala yang dihadapi, Ditjen Badilum melaksanakan Evaluasi Kinerja Triwulan I, berlangsung pada hari Senin, 06 Mei 2024 bertempat di Aston Hotel Anyer. Evaluasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Ditjen Badilum di Provinsi Banten.
Pada kegiatan ini, para pejabat Eselon II menyampaiakan hasil kegiatan tiap unit. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H., M.Hum., masing-masing memaparkan programnya. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Direktur Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.
Pada tiga bulan pertama tahun anggaran ini, misalnya, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum telah melakukan berbagai bimbingan teknis untuk meningkatkan mutu pelayanan pada pencari keadilan. Bimbingan teknis ini meliputi bimbingan teknis perempuan berhadapan dengan hukum, bimbingan teknis keadilan restoratif (restoratif justice) dan focus group discussuin (FGD) tentang Kepaniteraan.
Sementara itu, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum telah menyelenggarakan bimingan teknis pelayanan disabilitas dan juga tengah melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi LENTERA (Pelayanan Terpadu Elektronik) yang digunakan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia.
Sekretariat DItjen Badilum sebagai unit pendukung (supporting unit) telah menyediakan dukungan berupa penganggaran serta pengadaan sarana pendukung, serta layanan kepegawaian dan organisasi kepada unit Eselon II yang lain.
Diharapkan dengan evaluasi kinerja triwulan I ini, pelaksanaan kegiatan pada triwulan-triwulan berikutnya dapat elbih efektif dan efisien, sehingga berhasil mencapai visi Ditjen Badilum untuk mewujudkan peradilan umum yang agung.