Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas di Makassar
Kalangan rentan seperti penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, termasuk layanan keadilan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman aparat hukum di pengadilan.
Untuk tahun anggaran 2024 ini, Bimtek Disabilitas kembali diadakan di Swiss – Bellhotel Makassar, pada hari Rabu-Jumat, 24-26 April 2024. Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., bersama Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar Andi Baso K, S.H.
Kegiatan ini diikuti para ketua pengadilan negeri dan wakil ketua pengadilan negeri di wilayah Sulawesi Selatan.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber yaitu:
- Eliza Octavianti Rogi, S.Pd, Ketua Umum Persatuan Orang Tua Anak Dengan Down Syndrom (POTADS)
- Drs. Gufron Sakaril, M.M. dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan
- Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto.
Diharapkan dengan bimbingan teknis ini, para pimpinan pengadilan negeri di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kualitas layanan pada para penyandang disabilitas di satuan kerja masing-masing.