Badan Pengawasan Lakukan Evaluasi Terhadap Pembangunan Zona Integritas pada Ditjen Badilum
Pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memperoleh penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB). Penghargaan ini merupakan bukti dari keberhasilan pembangunan Zona Integritas di Ditjen Badilum.
Predikat tersebut kini kembali dilakukan evaluasi secara rutin oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Evaluasi berlangsung secara daring (online) pada hari Selasa, 2 Maret 2024. Dari DItjen Badilum, dalam evaluasi ini ahdir langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. didampingi oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita S.H., M.H. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin S.H., M.H.
Evaluasi diawali dengan pembukaan dan presentasi tentang capaian apa saja yang telah didapat oleh Ditjen Badilum setelah perolehan predikat WBK, serta inovasi yang relah diluncurkan selama ini untuk meningkatkan pelayanan yang terkait dengan upaya Ditjen badilum untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Para auditor Badan Pengawasan yaitu Abu Samah, S.E., M.M., Ak., C.A., Sahreza Harahap, S.E., S.H., Ak., M.Ak., CPA. dan Rizky Setyo Pambudi, S.Kom. kemudian melakukan sesi tanya jawab kepada DIrjen Badilum untuk menggali lebih jauh tentang perkembangan pada Ditjen Badilum seperti replikasi inovasi yang telah dibuat oleh satuan kerja lain, serta kesesuaian dan kelengkapan lembar kerja eksekutif (LKE) pembangunan Zona Integritas.
Dengan evaluasi, Ditjen Badilum menunjukkan kesiapan dan komitmen untuk mengikuti penilaian selanjutnya, agar dapat memperoleh predikan WBBM.