Cegah Reviktimisasi, Pokja Perempuan & Anak Mahkamah Agung Diskusikan Permasalahan yang Dialami Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Bimtek
Mahkamah Agung RI telah menetapkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah mewujudkan keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum. Sebab, perempuan dalam berhadapan dengan hukum sering mengalami permasalahan di antaranya sering ditemui aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif gender, reviktimisasi, perempuan sebagai korban diperiksa bersama dengan terdakwa, norma hukum yang masih berorientasi pada terdakwa, dan tidak adanya pendamping bagi perempuan saat berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, hari kedua pada Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Rabu, 20 Maret 2024, para peserta diajak berdiskusi sekaligus dibekali terhadap realita permasalahan yang dihadapi oleh perempuan berhadapan dengan hukum dan cara menyikapinya. Narasumber pada kesempatan kali ini adalah Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. bersama dengan Yang Muli Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. selaku anggota Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI. Selain membahas permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya, narasumber juga menyampaikan hal lain yang terkait dengan perlindungan terhadap perempuan berhadapan dengan hukum, seperti anonimisasi putusan, penanganan terhadap tindak pidana kekerasan seksual, fungsi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan mengenai restitusi dan kompensasi bagi korban sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Setelah sesi diskusi berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dan penutupan. Penutupan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Pada saat penutupan diumumkan pula peserta-peserta yang terbaik berdasarkan keaktifan dan hasil penilaian panitia. Adapun tiga peserta yang dinilai sebagai peserta terbaik sesuai urutan, yaitu:
- Marolop Simamora, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
- Sukri Sulumin, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
- Henu Sistha Aditya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat