Sadar Pentingnya Pendampingan bagi Perempuan, Para Hakim Antusias Ikuti Hari Pertama Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum Tahun 2024
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), merupakan salah satu lembaga yang telah lama berkecimpung dalam memberikan pendampingan dan advokasi, khususnya bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum. Data dari LBH APIK menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat sebanyak 78,6% atau 1185 pengaduan kekerasan terhadap perempuan. Dengan demikian, maka pendampingan perempuan saat berdampingan dengan hukum menjadi penting, karena perempuan seringkali mengalami reviktimisasi dan perspektif gender yang belum dimiliki aparat penegak hukum. Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur LBH APIK, Uli Artha Pangaribuan, S.H., pada sesi pertama Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring dari tanggal 19 Maret 2024. Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis, Herti Setiawati RR., S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. selaku moderator.
Bimbingan teknis kali ini dilaksanakan bagi pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan pesertanya terdiri dari para hakim tinggi dan hakim dari wilayah pengadilan tersebut. Selain menyampaikan pentingnya pendampingan bagi perempuan berhadapan dengan hukum, narasumber juga berbagi pengalaman dalam mendampingi perempuan dalam kasus-kasus yang umum terjadi. Antusiasme peserta yang sangat tinggi dapat terlihat. Terbukti dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan ikut berdiskusi dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang disediakan di akhir sesi hari pertama ini.