Bersama Para Pimpinan Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Undangan dari Universitas Stanford dan Pengadilan Federal Amerika Serikat
Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan dari Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ, Pusat Hak Asasi Manusia dan Keadilan Internasional) Universitas Stanford. Program kunjungan ini berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 7 Maret 2024, dengan bertempat di Universitas Stanford, Negara Bagian California, Amerika Serikat.
Delegasi Mahkamah Agung RI terdiri dari Prof. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI), Dr. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial), Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. (Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI), I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH (Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Prof. Dr. Surya Jaya, SH., M.Hum (Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI), H. Bambang Myanto, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum) dan Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan) .
Di Universitas Standord, delegasi Mahkamah Agung RI mengikuti lokakarya tentang pelaksanaan putusan perkara terkait lingkungan, keadilan restoratif dan pengamanan persidangan. Kemudian, delegasi juga mengunjungi kota San Francisco untuk bertemu dengan perwakilan para hakim dari Pengadilan Federal Amerika Serikat Wilayah California Bagian Utara (United States District Court for the Northern District of California).
Mahkamah Agung RI juga bertukar pengalaman tentang pengamanan persidangan dengan US Marshall Service, sebuah lembaga penegakan hukum Amerika Serikat yang bertugas menjamin keamanan gedung pengadilan, perlindungan hakim dan menjalankan program perlindungan saksi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan peradilan di Amerika Serikat dan Universitas Stanford, khususnya dengan CHRIJ, dan berbagi pengalaman dan pengetahuan hak asasi manusia, hukum lingkungan hidup, dan topik lainnya yang relevan dengan peradilan dan reformasi hukum di Indonesia.
Selain itu, kunjungan dan pertukaran pengetahuan ini juga bertujuan berbagi pengalaman terkait masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan pengadilan, hukum komersial, dan konflik kepentingan di yurisdiksi lain di Amerika Serikat.