Pengelola Keuangan di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Terima Materi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) dari KPPN Jakarta VI
Dalam rangkaian kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA, pada hari Kamis, 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan sosialisasi kepada para Pengelola Keuangan Seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri secara daring (online) terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hadir dalam kediatan ini pemateri yaitu Istianah, S.E., M.S.I. dan Bramastoro Rio Pratama, yang merupakan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI, sedangkan sebagai peserta hadir secara online para bendahara dan pengelola keuangan dari seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Materi pada kegiatan ini adalah tentang Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD), serta penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dalam pelaksanaan belanja operasional maupun non-operasional di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Penyusunan RPD yang disusun dengan baik akan membantu satuan kerja pengadilan, karena kegiatan yang derencanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan belanja satuan kerja dapat dibayarkan tepat waktu. RPD yang sesuai kebutuhan satuan kerja juga akan memudahkan Kementerian Keuangan dalam menyediakan dana yang dibutuhkan kementerian dan lembaga.
Pada kesempatan ini, para pengelola keuangan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri juga berkesempatan berdiskusi, seperti pembayaran perjalanan dinas, serta tentang revisi mata anggaran jika target kegiatan sudah dicapai.