Dengan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas, Ditjen Badilum Tingkatkan Pelayanan Hukum Kalangan Rentan
Penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. Namun dengan kondisinya, mereka menghadapi resiko mengalami kesulitan mendapatkan layanan hukum di pengadilan.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi penyandang disabilitas, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kembali mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas. Untuk tahun anggaran 2024 ini, kegiatan bimtek tersebut diadakan pada hari Senin-Rabu, 5-7 Februari 2024, bertempat di The Sunan Hotel Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kegiatan yang dihadiri peserta dari kalangan ketua pengadilan negeri dan sekretaris pengadilan negeri di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat pengadilan tentang kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah:
- Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H. , Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto;
- Dra. Detty Supriastuti, Ketua Pusat Informasi Kegiatan Persatuan Orang Tua Down Syndrome (PIK POTADS);
- Nurul Saadah Andriani, S.H., M.H, Ketua Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) ;
- Drs. Gufron Sakaril, M.M, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).