Persiapkan Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Ditjen Badilum Laksanakan Koordinasi dengan Direktorat PPHI
Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI merupakan peradilan khusus yang berada di pengadilan negeri, yang menangani perkara khusus, perselisihan hubungan industrial, seperti perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentingan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perselisihan antar serikat pekerja.
Untuk mengisi posisi hakim ad hoc pada peradilan ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara rutin mengadakan rekrutmen bekerja sama dengan instansi terkait. Untuk mempersiapkan pelaksanaan rekrutmen pada tahun 2024 ini, Ditjen Badilum berkoordinasi dengan Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan.
Hadir dalam rapat koordinasi yang diadakan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 ini Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Agatha Widianawati, S.H., M.H.
Pada rapat ini dibahas rencana rekrutmen dan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. Kedua pihak dalam rapat ini sepakat untuk melaksanakan rekrutmen hakim ad hoc yang terbaik, yang memiliki kemampuan dalam menyelesaiakan perkara di bidang ketenagakerjaan.