logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Wujudkan Transparansi Keuangan, Ditjen Badilum Adakan Kegiatan Konsolidasi dan Akurasi Data dengan Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia

Setiap selesai tahun anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaporan keuangan dan barang milik negara, instansi pemerintah termasuk pengadilan perlu menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.  Pada laporan ini, disampaikan penggunaan anggaran pengadilan, misalnya untuk pembebasan biaya perkara dan pos bantuan hukum.

Untuk memastikan ketepatan laporan yang dibuat pengadilan tinggi ini, Ditjen Badilum mengadakan Kegiatan Konsolidasi dan Akurasi Data Laporan Keuangan, yang diadakan di Pandawa Ballroom, Grand Mercure Bali Seminyak, pada hari Rabu hingga Jumat 24-26 Januari 2023. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H., M.Hum, dengan dihadiri oleh para operator General Ledger Pelaporan (GLP) dan operator Barang Milik Negara (BMN) dari 34 pengadilan tinggi seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Ditjen Badilum menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selaku Koordinator Tingkat Eselon I DIPA 03 yang membawahi 416 Satuan Kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memastikan transparansi dan akurasi data keuangan dan persediaan.

Selain itu, Ditjen Badilum juga berkomitmen dalam pencapaian Mahkamah Agung untuk mendapat Predikat “Wajar Tanpa Pengecualian”, yang kedua belas kali berturut-turut. Karena ini, nantinya dalam kegiatan ini, seluruh laporan keuangan pengadilan tinggi akan dipastikan ketepatannya.

 a.jpg

b.jpg

10.jpg

2.jpg1.jpg3.jpg4.jpg5.jpg6.jpg11.jpg

12.JPG

13.JPG