logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Ditjen Badilum Sosialisasikan Benturan Kepentingan, Manajemen Risiko, Gratifikasi dan Whistleblowing System ke Aparat Peradilan di Jawa Timur

Manajemen risiko sangat penting dalam lingkungan peradilan, karena dapat membantu menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugasdan memastikan keberhasilan dalam memberikan pelayanan pada pencari keadilan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berkomitmen memastikan bahwa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di bawahnya menerapkan secara sempurna. Selain itu aparat peradilan juga harus memahami tentang gratifikasi atau pemberian untuk mempengaruhi aparat peradilan kepada pihak-pihak tertentu, serta benturan kepentingan pribadi dan golongan dalam pelaksanaan pemerintahan, teruatama dalam pengadaan barang dan jasa.

Salah satu upaya meningkatkan pemahaman terhadap manajemen risiko ini dilaksanakan dengan Sosialisasi Manajemen Risiko, Gratifikasi dan Whistleblowing System kepada para ketua pengadilan negeri dan hakim di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Lotus Java Hotel, Kabupaten Jember, pada tanggal 9-12 Desember 2023. 

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, SH, SE, M. Hum. yang mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Materi pertama tentang Manajemen Risiko diberikan oleh Widyaiswara Ahli Utama BLDK Mahkamah Agung RI, Drs. Wahyudin, MSi. Kegiatan ini disertai dengan diskusi di mana para peserta mengusulkan agar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dapat membantu peradilan di daerah dengan menyusun contoh atau template formulir pengendalian risiko.

 IMG_2862.jpg

IMG_2857.JPGIMG_2854.JPGIMG_2867.JPGIMG_2866.JPGIMG_2865.JPGIMG_2861.JPGIMG_2860.JPGIMG_2858.JPG

IMG_2872.JPG