logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Untuk Tingkatkan Kualitas Peradilan, Ditjen Badilum Persiapkan Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul

Pemberian layanan dan penanganan perkara dituntut untuk memiliki kualitas yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan para pencari keadilan. Kebutuhan ini mendorong dibentuknya program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Mahkamah Agung RI, yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Untuk melanjutkan program APM tersebut, serta untuk mengintegrasikan dengan program pemerintah lain seperti pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas maka Mahkamah Agung RI menyusun program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul (SMPU), yang akan diterapkan di empat lingkungan peradilan (peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara). 

Dalam memudahkan satuan tugas pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyusun Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul. Rapat penyusunan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 22 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Command Center Lt. 3 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Hadir dan membuka kegiatan ini secara langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH. didampingi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, SH, MH. Sebagai tim perumus, hadir para Wakil Ketua Pengadilan Tinggi  seluruh Indonesia secara daring (online).

Nantinya, hanya satu pedoman ini yang diperlukan oleh pengadilan dalam melakukan pengukuran ketepatan dan kesesuaian untuk penilaian dalam Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul apakah satuan kerja sudah menjalankan tugas pelayanan pencari keadilan dengan baik.  

WhatsApp Image 2023-11-23 at 09.11.08ee.jpeg

WhatsApp Image 2023-11-23 at 09.11.08.jpegWhatsApp Image 2023-11-23 at 09.11.08a.jpegIMG_2726.jpgIMG_2724.jpg

video1354022796.mp4_snapshot_01.39.59.400.jpg