Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pegawai, Ditjen Badilum Adakan Rapat Konsinyering Analisis Beban Kerja Tahun 2023
Analisa beban kerja merupakan sebuah mekanisme untuk menghitung banyaknya pegawai yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dalam rentang waktu tertentu. Analisis beban kerja juga dibutuhkan untuk mengetahui seberapa besar beban pekerjaan yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai. Dengan demikian, analisis beban kerja dapat digunakan untuk menghitung kebutuhan pegawai serta mengukur efektivitas dan efisiensi pegawai dalam suatu organisasi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan rapat konsinyering analisis beban kerja tahun 2023 bersama Badan Kepegawaian Negara pada Jumat, 10 November 2023. Bertempat di ruang Command Center Ditjen Badilum, rapat dilakukan secara daring dan dipimpin oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Edwin Ruliawan, S.H., M.H. serta dihadiri oleh perwakilan dari setiap bagian pada masing-masing eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Fokus dalam rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi serta sosialisasi terhadap kebijakan terbaru yang terkait sehingga dalam penyusunan analisis beban kerja dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perhitungan kebutuhan pegawai dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.